Batam, 19 September 2024, Sekolah Tinggi Teologi Tabgha Batam dengan bangga mengumumkan bahwa institusi ini telah berhasil menyelesaikan seluruh proses akreditasi dan menerima akreditasi untuk Program Studi Teologi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 17 September 2024, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 5947/SK/BAN-PT/Ak/S/IX/2024.
Proses akreditasi merupakan langkah penting dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya dalam bidang teologi. Akreditasi ini dilaksanakan setelah melalui rangkaian evaluasi yang menyeluruh, termasuk penilaian terhadap kurikulum, kualitas dosen, fasilitas, pengelolaan, serta pencapaian mahasiswa. Hasil dari evaluasi tersebut menunjukkan bahwa Sekolah Tinggi Teologi Tabgha Batam telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan oleh BAN-PT.
Ketua Sekolah Tinggi Teologi Tabgha Batam, Dr. Steven, SE., M.Th, dalam pernyataannya menyampaikan, “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika di Sekolah Tinggi Teologi Tabgha Batam. Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan yang kami tawarkan, serta menyiapkan mahasiswa menjadi pemimpin yang berkualitas di bidang teologi.”
Dengan adanya akreditasi ini, para mahasiswa Program Studi Teologi akan mendapatkan pengakuan resmi terhadap kualitas pendidikan yang mereka terima, yang diharapkan dapat memperluas kesempatan melayani Tuhan dalam kewargagerejaan, berkarya dalam dunia kerja dan pengembangan karir mereka di masa depan. Selain itu, akreditasi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dalam menyediakan pendidikan teologi yang Excelent, Profesional dan relevan yang berkualitas.
Dengan keberhasilan ini, Sekolah Tinggi Teologi Tabgha Batam bertekad untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam dunia pendidikan tinggi, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada mahasiswa dan masyarakat. Ke depan, institusi ini akan fokus pada peningkatan fasilitas pendidikan, pengembangan penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab akademisnya. (GP).